PPDB SMAN 1 PENDOPO BARAT TH 2020
Tanggal : 09/04/2020JADWAL PELAKSANAAN PPDB
| NO | TANGGAL | KEGIATAN | KETERANGAN |
| 1 | 4-8 Mei 2020 | Persiapan sosialisasi dan publikasi PPDB SMA se-Provinsi Sumatera Selatan | ke SMP/MTS sasaran |
| 2 | 11-13 Mei 2020 | Pendaftaran PMPA, Afirmasi, dan Mutasi orang tua | Kolektif |
| 3 | 14-16 Mei 2020 | Seleksi berkas PMPA, Afimasi dan Mutasi orang tua | Panitia seleksi Pmpa |
| 4 | 9 Juni 2020 | Pengumuman hasil PMPA, Afimasi dan mutasi orang tua | Panitia PPDB |
| 5 | 10-11 Juni 2020 | Daftar ulang peserta yang lulus PMPA, Afimasi dan mutasi orang tua | Panitia Daftar ulang |
| 6 | 12, 13 dan 15 Juni 2020 | Pendaftaran zonasi | Panitia Verifikasi online |
| 7 | 16 Juni 2020 | Pengumuman zonasi | Panitia PPDB |
| 8 | 17-18 Jun | Daftar ulang zonasi | Panitia Daftar Ulang |
| 9 | 19-23 Juni 2020 | Pendaftaran dan Verifikasi tes potensi Akademik | Panitia PPDB |
| 10 | 24 Juni 2020 | Tes potensi akademik | Panitia PPDB |
| 11 | 27 Juni 2020 | Pengumuman tes potensi akademik | Panitia PPDB |
| 12 | 29-30 Juni 2020 | Daftar ulang | Panitia Daftar Ulang |
SYARAT PENDAFTARAN
1. Jalur Zonasi.
(Wilaya Zonasi yang boleh daftar bisa ditanyakan ke panitia PPDB)
- Warga negara indonesia (WNI)
- Kartu keluarga (asli) dan fotokopi yang sudah dilegalisasi oleh lurah/kepala desa/camat, minimal berdomisili tempat tinggal tersebut 1 tahun pada tanggal pendaftaran.
- Fotokopi rapor mulai semester 1 s.d 5 yang telah dilegalisasi oleh kepalah sekolah.
2. Jalur Mutasi Orang Tua
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Memiliki surat keterangan pindah tugas dari kantor atau instansi tempat kerja orang tua, minimal 6 bulan pada saat pendaftaran.
- Fotokopi raport mulai semester 1 s.d 5 yang telah dilegalisasi oleh kepalah sekolah
- Fotokopi kartu keluarga
3. Jalur Afirmasi.
(Wilayah Afirmasi yang boleh daftar bisa ditanyakan ke panitia PPDB)
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Mempunyai kartu indonesia pintar (KIP) atau Program Keluarga Harapan (PKH)
- Fotokopi rapor mulai semester 1 s.d 5 yang telah dilegalisasi oleh kepalah sekolah.
- Fotokopi kartu keluarga
4. Jalur PMPA
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Berasal dari SMP/MTs yang mendapat undangan PMPA.
- Memiliki prestasi akademik peringkat umum 1 s.d 5 tiap semesternya dibuktikan dengan piagam prestasi (asli)
- Fotokopi raport semester 1 s.d 5 yang telah dilegalisasi kepalah sekolah
- Piagam penghargaan prestasi akademik dan non akademik (asli)
5. Jalur Tes Potensi Akademik Mandiri SMA Negeri Reguler.
- Warga negara Indonesia (WNI)
- Fotokopi raport SMP/MTs semester 1 s.d 5 yang dilegalisasi oleh kepalah sekolah
- Raport yang asli ditunjukan kepada panitia pada saat Verifikasi.
- Fotokopi kartu keluarga (asli) ditunjukan pada saat mendaftar.
KETERANGAN:
- Tes potensi akademik berupa soal pilihan ganda. Yang terdiri dari matapelajaran.
- Bahasa Indonesia terdiri dari 25 soal
- Bahasa Inggris terdiri dari 25 soal
- Matematika terdiri dari 25 soal
- IPA ( Fisika 12 soal dan Biologi 13 soal)
2. Peserta tes untuk yang dinyatakan LULUS seleksi masuk SMA Negeri Reguler berdasarkan pengitungan nilai rapor semester 1 s.d 5 dengan bobot 40% dan nilai tes potensi dengan bobt 60%.
Kembali ke Atas
Info Sekolah Lainnya :




